get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aksi Bajing Loncat di Pelabuhan Belawan, Curi Muatan Truk

Duh, Ayah Bejat di Medan Cabuli 5 Putri Kandung Sekaligus

Jumat, 19 Februari 2021 - 12:24:00 WIB
Duh, Ayah Bejat di Medan Cabuli 5 Putri Kandung Sekaligus
Tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. (Foto: istimewa)

"Dia mengaku hanya mencabuli satu orang saja. Namun dari hasil visum menunjukkan kelima putrinya menjadi korban," ucapnya. 

Saat ini, tersangka S masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan, Tersangka dijerat dengan Pasal  82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 

"Karena dilakukan oleh ayah kandungnya, hukuman ditambah 1/3 lagi. Kami juga akan memasukan Perpres Nomor 70 tahun 2020 tentang kebiri," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut