get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

Cabuli Anak 5 Tahun, Pemuda di Toba Ditangkap

Jumat, 23 April 2021 - 12:43:00 WIB
Cabuli Anak 5 Tahun, Pemuda di Toba Ditangkap
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

Mendapatkan laporan, personel Polsek Satreskrim Polres Toba kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, untuk proses lebih lanjut tersangka diamankan ke Mapolres Toba. 

"Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 76 D Subsider Pasal 82 ayat 1 pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut