Warga Medan Diminta Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 usai Lebaran

MEDAN, iNews.id - Warga Medan diminta mewaspadai kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 setelah lebaran. Karena itu, DPRD Kota Medan pun meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat agar tidak buru-buru putuskan kontrak dengan rumah sakit Covid-19.
"Ini harus juga mempertimbangkan waktu, terutama setelah Lebaran," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari, Kamis (22/4/2021).
Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021 lewat Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Namun efektivitas penduduk di Kota Medan dalam mematuhi peraturan itu maupun pengawasan yang dilakukan satgas, lazimnya luput, baik menjelang atau setelah Idul Fitri.
Apalagi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut tidak memperpanjang kontrak salah satu rumah sakit di Kota Medan, yakni Rumah Sakit (RS) Martha Friska terhitung 1 Juni 2021.
Editor: Donald Karouw