Cabuli Keponakan Berusia 11 Tahun, Pria Paruh Baya di Deliserdang Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Deliserdang menjadi korban pencabulan yang dilakukan pamannya sendiri. Dalam beraksi, pelaku mencabuli korban dengan modus mengajak memetik buah jambu yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang, Junaidi Malik mengatakan aksi bejat pelaku terungkap setelah ayah korban berinisial H mengadu ke LPA Kabupaten Deliserdang untuk mendapatkan pendampingi hukum. Kepada LPA Deliserdang, H mengakui aksi pencabulan yang dialami anaknay terjadi sejak bulan Mei 2021.
"Pelaku pencabulan AD berinisial S (60) yang merupakan paman korban," kata Junaidi.
Aksi tersebut bermula korban yang sedang berada di rumah di Kecamatan Beringin didatangi pelaku. AD saat itu sendirian di rumah karena ayahnya sedang bekerja di luar.
"Pelaku mengajak korban untuk memetik sebuah jambu di area sawit tak jauh dari kediaman mereka. Korban yang tak menaruh curiga dengan pelaku lantas menuruti ajakannya. Kemudian pergi ke lokasi dimaksud," ucapnya.
Setiba di lokasi, korban ternyata tidak diajakan untuk memetik jambu melainkan untuk dicabuli. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan selama tiga hari berturut-turut.
"Terakhir, pelaku mencabuli korban Jumat (19/11/2021) lalu," kata Junaidi.
Editor: Stepanus Purba_block