get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

Catat, Polda Sumut Tak Keluarkan Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru

Kamis, 16 Desember 2021 - 09:44:00 WIB
Catat, Polda Sumut Tak Keluarkan Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Instagram Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) tidak memberikan izin keramaian perayaan Tahun Baru 2022.  Ini dilakukan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (16/12/2021).

"Polda Sumut dan Polres jajaran tidak mengeluarkan izin keramaian perayaan Tahun Baru," kata Hadi. 

Hadi menambahkan, Polda Sumut bersama-sama Kodam I Bukit Barisan dan Pemda akan terus meningkatkan operasi yustisi selain Operasi Lilin yang nantinya diberlakukan. 

Pos check point, Pos Pengmanan dan Pos Pelayanan pada Ops Lilin Toba juga akan diterapkan Disetiap Pos Akan dipasang Scan Barcode Aplikasi Peduli lindungi.

"Operasi yustisi yang sudah berjalan selama ini akan lebih ditingkatkan lagi menjelang Natal dan Tahun Baru, berbagai langkah dan upaya pencegahan penyebaran covid 19 akan terus dilakukan, TNI Polri tidak akan lelah menjalankan tugas ini," ungkap Hadi

Dalam Inmendagri 62 tahun 2021 terdapat berbagai aturan yang menerapkan pembatasan kapasitas pengunjung tempat hihuran, mall, tempat wisata, rumah ibadah

"Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah patuhi jam operasional, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, begitu juga dengan kapasitas penumpang kendaraan dan angkutan umum lainnya," kata dia.

Dia juga mengimbau kepada pemilik atau pengusaha bus untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti, tempat duduknya tiga harus dikosongkan satu, penumpang dan sopir sudah vaksin dan menyiapkan aplikasi peduli lindungi.

"Nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Nataru ketika melewati pos check point di wilayah antar kabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikasi vaksinasi melalui scan barcode aplikasi pedulilindungi," terang Hadi.

Pada perayaan tahun baru 2022 bisa dipastikan tidak akan seperti perayaan-perayaan tahun baru sebelum pandemi covid 19 karena Polda sumut dan jajaran tidak akan menerbitkan izin keramaian perayaan tahun baru dan mengumpulka orang banyak atau kerumunan.

"Polda Sumut dan Polres Jajaran tidak akan mengeluarkan izin keramaian perayaan Tahun Baru 2022," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut