get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Oknum Polisi di Medan Pukul Pemotor gegara Senggolan, Ini Kata Polda Sumut

Curi Peralatan Doorsmer di Medan, 2 Pria Ditangkap

Rabu, 19 Mei 2021 - 16:01:00 WIB
Curi Peralatan Doorsmer di Medan, 2 Pria Ditangkap
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Kedua pelaku beraksi dan mengagkut barang tersebut menggunakan becak motor (betor) dan menjualnya ke penampungan barang bekas," ujarnya. 

Dari keterangan tersebut, petugas kemudian mengejar Rico Bernard Silaban dan menangkapnya, Senin (10/5/2021). Selanjutnya, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Medan Baru. 

Petugas menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. 

"Kedua pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut