Dendam Tak Diberi Ngutang, 2 Ibu-Ibu di Simalungun Bunuh Tetangga, lalu Digantung
SIMALUNGUN, iNews.id – Dua perempuan di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), nekat membunuh tetangganya karena dendam tidak diberikan pinjaman uang. Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku mengikat korban di pohon kopi sehingga seolah-olah korban tewas akibat bunuh diri.
Dua ibu-ibu berinisial HT (45) dan AS (40), sedangkan korban bernama Porta boru Tumanggor (52). Ketiganya warga Nagori Tano Tinggir, Kabupaten Simalungun.
Kedua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Simalungun bersama Tim Opsnal Buncil Polda Sumut dari sebuah hotel di Kota Medan, Sabtu lalu (29/5/2021).
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, dari pemeriksaan, kedua pelaku sudah beberapa kali berusaha meminjam uang dari korban, tapi tidak pernah diberikan. Hal itu membuat keduanya sakit hati dan dendam.
"Kejadian ini berawal dari kedua tersangka yang sakit hati kepada korban karena tidak pernah memberikan pinjaman uang," kata Kapolres Simalungun dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021).
Agus mengatakan, awalnya AS yang sakit hati kepada korban. Dia mengaku sudah beberapa kali meminta korban untuk meminjamkan uang hingga sekitar empat kali, mulai dari Rp100.000 hingga Rp200.000. Namun, korban tidak pernah memberikan pinjaman sehingga tersangka sakit hati.
"Ternyata tersangka kedua juga begitu. Pernah dua kali meminjam uang, namun tidak pernah dipinjamkan hingga nekat membunuh korban," kata Kapolres Simalungun.
Mayat korban ditemukan seorang petani di kawasan ladang di Dusun Tinggir, Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Mayat korban dalam posisi leher tergantung menggunakan kain panjang pada Kamis (27/5/2021) lalu.
Polisi yang mendapat laporan dari warga kemudian melakukan penyelidikan atas penemuan mayat korban Porta boru Tumanggor dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Editor: Maria Christina