Diduga Konsumsi Sabu, Kepala Desa Pulau Tagor Baru Deliserdang Ditangkap Polisi
DELISERDANG, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap Kepala Desa Pulo Tagor Baru, Kecamatan Galang, Deliserdang bernama Salimuddin, Rabu (14/4/2021) sore. Salimuddin ditangkap petugas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Salimuddin. Saat ini, tersangka masih menjalani diperiksa secara intesif oleh penyidik Satres Narkoba Polresta Deliserdang.
"Benar. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Ginanjar, Kamis (15/4/2021).
Dari informasi yang dihimpun, Salimuddin ditangkap petugas di kediamannya di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru, Deliserdang.
Sementara itu Sekretaris Desa Pulo Tagor Baru Sunarti dan Bendahara Rehwati tampak mendatangi Satres Narkoba Polresta Deliserdang pada, Kamis (15/4/21) siang. Kedua mendatangi ke Polresta Deliserdang untuk bertemu dengan Salimuddin terkait masalah administrasi.
Editor: Stepanus Purba_block