get app
inews
Aa Text
Read Next : Penanganan Bencana di Sumut, Kapolri Kerahkan Personel Bersihkan Gereja jelang Natal

Diduga Terlibat Judi Online Terbesar di Sumut, 15 Orang di Pekanbaru Ditangkap

Senin, 10 Oktober 2022 - 11:59:00 WIB
Diduga Terlibat Judi Online Terbesar di Sumut, 15 Orang di Pekanbaru Ditangkap
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatra Utara (Sumut) menangkap 15 orang di wilayah Pekanbaru, Riau, diduga terlibat judi online Cemara Asri, Minggu (10/10/2022). Mereka diduga merupakan operator hingga leader jaringan di bawah Apin BK alias Joni.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi mengatakan, saat ini ke 15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.

"Polda Sumut menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam operasional judi online milik tersangka AP alias Joni. Baik sebagai leader maupun operator," kata Hadi, Senin (10/10/2022). 

Hadi mengatakan sampai saat ini Polda Sumut masih terus memburu AP. Mereka juga berkoordinasi dengan interpol. Hal ini karena AP kabur ke Singapura.

"Untuk tersangka AP alias Joni saat ini masih diburu. Kita sudah minta bantuan interpol untuk menangkap tersangka," ujarnya.

Diberitakan  sebelumnya, polisi menggerebek beberapa tempat yang diduga jadi markas judi online di Medan dan Deliserdang, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 2022. 

Dari penggerebekan itu Apin BK alias Joni dan salah seorang anak buahnya berinisial NP dijadikan tersangka. NP kini sudah ditahan sementara AP berhasil kabur ke luar negeri sesaat setelah lokasi jadinya digerebek. 

Joni terdeteksi berasa di Singapura setelah kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, sesaat setelah markas judinya digrebek.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut