get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPB: Banjir Rendam 3 Daerah di Sumut, 13.000 Warga Terdampak

Dinilai Rusak Kawasan Kesawan Square, Gedung Lantai 2 di Jalan Ahmad Yani Dirobohkan Bobby Nasution

Kamis, 04 Maret 2021 - 14:09:00 WIB
Dinilai Rusak Kawasan Kesawan Square, Gedung Lantai 2 di Jalan Ahmad Yani Dirobohkan Bobby Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memantau proses perobohan bangunan liar di Jalan Ahmad Yani, Kota Medan, Kamis (4/3/2021). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution).

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin langsung perobohan pembangunan gedung lantai dua tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) yang ada di Jalan Ahmad Yani Medan, Kamis (4/3/2021). Gedung di kawasan Kesawan Square tersebut dirubuhkan setelah tidak mengindahkan teguran dari Pemko Medan terkait pelarangan renovasi bangunan yang memiliki nilai sejarah di Kota Medan tersebut. 

Bobby Nasution mengatakan Pemko Medan sebelumnya sudah memberikan teguran tertulis kepada pengelola bangunan tersebut. Namun karena terus melanjutkan proses renovasi, Pemko Medan kemudian mengambil tindakan tegas untuk merobohkannya. 

"Ini sudah beberapa kali diingatkan dan ini kawasan yang tidak boleh diubah bentuk bangunannya," kata Bobby. 

Bobby mengatakan Pemko Medan sebelumnya sudah melakukan upaya persuasif kepada pengelola untuk tidak melanjutkan pembangunan gedung tersebut. Selain karena tidak memiliki IMB, bangunan tersebut memiliki nilai sejarah di Kota Medan. 

"Sudah kami peringati melalui surat. Tapi, saya lihat kemarin masih bekerja. Kemarin juga saya ingatkan kalau tetap bekerja akan kami bongkar," ujar Bobby.

Bobby mengatakan kawasan Kesawan Square tidak bisa diubah sama sekali sekalipun pengelola ataupun pemilik memiliki izin. Bobby mengatakan Pemko Medan ke depannya akan menata kawasan Kesawan Square agar lebih baik lagi ke depannya. 

"Kawasan ini akan dijadikan tiang penyangga perekonomian Kota Medan," kata Bobby.

Khusus bangunan di Kota Medan, Bobby mengakui banyak bangunan yang sementara ini menyalahi aturan. Namun, Bobby tidak menyebut berapa banyak rincian jumlah bangunan yang menyalahi aturan.

"Medan ini saya lihat, banyak yang menyalahi aturan. Ada IMB-nya berapa meter dan yang dibangun berapa meter. Seperti kemarin juga di daerah Ring Road ada bangunan tak ada IMB-nya. Kami melihat itu ada kesalahan dan secara regulasi juga tidak memiliki administrasi yang baik," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut