Dipanggil Polda Sumut terkait Korupsi DBH, Mantan Bupati Labusel Mangkir
Rabu, 14 April 2021 - 19:40:00 WIB
Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi DBH PBB di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Penetapan tersangka dilakukan penyidik berdasarkan adanya kerugian negara, yang terjadi di tahun 2013-2015 dengan total sebesar Rp1,9 miliar.
Editor: Stepanus Purba_block