get app
inews
Aa Text
Read Next : 500 Personel Brimob dari 5 Polda Tiba di Bandara Kualanamu, Tangani Bencana Sumut-Aceh

Dipanggil Polda Sumut terkait Korupsi DBH, Mantan Bupati Labusel Mangkir

Rabu, 14 April 2021 - 19:40:00 WIB
Dipanggil Polda Sumut terkait Korupsi DBH, Mantan Bupati Labusel Mangkir
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi DBH PBB di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Penetapan tersangka dilakukan penyidik berdasarkan adanya kerugian negara, yang terjadi di tahun 2013-2015 dengan total sebesar Rp1,9 miliar.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut