Dishub Medan Ingatkan Jukir e-Parking Dilarang Terima Retribusi Tunai
Kamis, 10 Maret 2022 - 07:59:00 WIB

Pemerintah Kota Medan mulai tahun lalu menerapkan e-Parking di 65 titik ruas jalan untuk mencegah praktik pungutan liar, dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir.
Ada sebanyak 15 perusahaan pemenang lelang berhak mengutip e-Parking di 65 titik ruas jalan di Kota Medan yang melakukan tanda tangan kontrak kerja terhitung 11 Februari 2022.
"Ini salah satu upaya kita dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Medan dari sektor retribusi parkir tepi jalan," ucapnya.
Editor: Nani Suherni