MEDAN, iNews.id - Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting meminta Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus penjualan Vaksin Covid-19 di Kota Medan. Penjualan yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa ditolerir.
Baskami meminta ke Polda Sumut untuk mencari tahu otak dari penjualan vaksin tersebut.
Terjaring Operasi Yustisi, 3 Pemuda Diamankan karena Bawa 30 Kg Ganja Kering di Taput
“Itu tidak boleh itu. Sekarang pemerintah sedang mati-matian memberikan semua kok jual pula, ini sudah berbahaya ini,” kata Baskami menjawab wartawan Minggu (23/5/21).
Baskami juga meminta pemerintah untuk menindak tegas oknum ASN yang terlibat dalam penjualan tersebut. Pasalnya, tindakan pelaku menciderai upaya pemerintah yang ingin mengratiskan kepada masyarakat.
Video Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sumut, Belasan Orang Kocar-kacir
“Itu bagusnya dipecat dan dipenjarakan. Sekarang pemerintah sedang berupaya semaksimal mungkin memberikan gratis pada masyarakat kok dijual pula,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap praktik jual beli vaksin Covid-19 ilegal di Sumut. Praktik ini dibongkar setelah polisi menerima informasi ada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di salah satu perumahan mewah di Medan.
Detik-Detik Warga Medan Digegerkan Aksi Teror Bom Molotov
Editor: Stepanus Purba_block