Terjaring Operasi Yustisi, 3 Pemuda Diamankan karena Bawa 30 Kg Ganja Kering di Taput
MEDAN, iNews.id - Tiga orang pemuda ditangkap polisi yang menggelar Operasi Yustisi di Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (22/5/2021) di Desa Sipahutar, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara (Taput). Ketiganya ditangkap petugas karena kedapatan membawa 30,5 kg sabu dengan menggunakan mobil Honda Jazz.
Kapolsek Sipoholon AKP Kondar Simanjuntak mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap yakni SH (25), PPP (18), dan FJ (19) yang ketiganya merupakan warga Deliserdang. Penangkapan ketiga pelaku berawal saat petugas menggelar operasi Yustisi di Desa Sipahutar bersama dengan Satgas Covid-19 Taput.
Petugas yang melakukan penyekatan mencoba memberhentikan mobil Honda Jazz BK 1866 DB yang datang dari arah Padangsidempuan menuju Kota Medan. Namun saat akan diberhentikan, pengemudi malah melaju mobilnya dengan kecepatan tinggi.
"Merasa curiga kami kemudian menghubungi personel lainnya untuk melakukan pengejaran," kata Kondar Simanjuntak, Minggu (23/5/2021).
Mobil tersebut memberhentikan mobil tersebut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Narahar, Kelurahan Situmeang Habinsara, Kecamatan Sipoholon. Selanjutnya kemudian mengamankan ketiga orang penumpang dan menggeledah isi mobil.
"Dari dalam mobil tersebut kami menemukan ganja kering yang sudah dikemas rapi dengan plastik dan dimasukkan ke dalam karung seberat 30,5 kg," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block