Oknum ASN Jual Vaksin Covid-19 Sinovac, Polisi Panggil Kepala Dinas Kesehatan Sumut
MEDAN, iNews.id - Polda Sumatra Utara (Sumut) segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk dimintai keterangan terkait vaksin Covid-19 Sinovac yang diperjualbelikan. Kasus ini melibatkan oknum berstatus aparatur sipil negara (ASN)
Saat ini, personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut masih terus mengembangkan penyelidikan atas kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac ilegal yang dilakukan SW Cs di Sumut dan Jakarta. Vaksin Sinovac yang diperjualbelikan itu dialokasikan untuk petugas dan narapidana yang ada di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan yang ada di Sumut.
“Dinas Kesehatan Sumut akan dimintai keterangan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Jhon Nababan, Sabtu (22/5/2021).
Namun, Jhon Nababan belum bisa memastikan waktu pemanggilan terhadap kedua pejabat tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keempat tersangka setelah kasus itu diungkap pada Selasa, 18 Mei 2021 lalu.
.
“Kami masih fokus ke tersangka. Nanti diinformasikan kembali," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap praktik jual beli vaksin Covid-19 ilegal di Sumut. Praktik ini dibongkar setelah polisi menerima informasi ada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di salah satu perumahan mewah di Medan.
Editor: Maria Christina