Dua Kurir Pembawa 22 Kg Ganja Ditangkap saat Akan Antar Barang ke Padang Lawas Utara
MADINA, iNews.id - Dua kurir pembawa ganja seberat 22 kilogram di Mandailingnatal (Madina), Sumatra Utara (Sumut), Kamis (8/9/2022). Rencananya, ganja tersebut akan dikirim ke Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kepala BBNK Madina, AKPB Eddy Mashuri mengatakan, satu kurir dibekuk di tengah jalan Desa Aek Banir. Sopir berinisial FR pembawa ganja tak berkutik saat petugas menemukan satu karung berisi 22 kg ganja. Barang tersebut katanya diperoleh dari seorang bandar yang telah kabur saat akan diburu petugas.
Dari pengembangan diketahui ternyata FR tak bekerja sendiri. Dia bersama temannya berinisial NN bermaksud membawa ganja tersebut atas suruhan seseorang. Belakangan N diamankan setelah sempat bersembunyi di belakang sebuah sekolah. Keduanya diupah Rp200.000 per kg ganja.
"Setelah menangkap FR, kami memburu N yang janjian akan mengantar barang (ganja) tersebut. N kami amankan di belakang sekolah," kata Eddy Mashuri, Jumat (9/9/2022).
Editor: Nani Suherni