Dua Pria Paruh Baya di Medan Ditangkap usai Beli Ganja
Jumat, 02 April 2021 - 12:44:00 WIB

"Tersangka DP mengaku ganja tersebut milik mereka. Sebelumnya DP meminta DS untuk membeli ganja tersebut seharga Rp30.000 di Jalan Lizardi Putra, Simpang Selayang," ucapnya.
Kedua tersangka berencana menikmati ganja tersebut bersama-sama namun terlebih dahulu ditangkap petugas. Selanjutnya, kedua tersangka diamanakan petugas ke Polsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Sementara penjual ganja kepada keduanya masih dalam pengejaran," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block