Dugaan Kampanye di Masjid, Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Dipanggil Bawaslu
MEDAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan memanggil Calon Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Salman Alfarisi terkait dugaan kampanye di masjid, Senin (16/11/2020). Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dipanggil Bawaslu untuk dimintai klarifikasi terkait laporan warga bernama Latifah Hanum Siregar.
"Iya hari ini Pak Salman kita undang untuk diberikan kesempatan klarifikasi," kata Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, Senin (16/11/20).
Payung mengatakan Latifah Hanum Siregar melaporkan Akhyar terkait dugaan kampanye di Masjid Aqobahm Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (10/11/2020). Salman akan dimintai klarifikasi, setelah Bawaslu meminta keterangan pelapor.
Editor: Stepanus Purba_block