MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk 12 kabupaten kota hingga 20 Juli mendatang. Dalam penanganan Covid-19, dia menilai perlu kerja sama dan kekompakan bersama semua kepala daerah, terutama Kota Medan yang merupakan ibu kota provinsi.
"Dalam menangani pandemi Covid-19 ini dibutuhkan kekompakan dan kerja sama yang baik. Hari ini, saya bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution mengadakan pertemuan khusus di rumah dinas untuk perkembangan Covid-19 di Sumatra Utara, terutama di Medan yang merupakan ibu kota provinsi," tulis Edy Rahmayadi di akun Instagram @edy_rahmayadi, Kamis (8/7/2021).

Edy Rahmayadi Sebut 12 Daerah di Sumut Terapkan PPKM Mikro
Edy mengungkapkan komitmen Pemprov Sumut dan Pemko Medan untuk sama-sama mengawal ketat PPKM mikro.
"Kita sama-sama sepakat, penanganan pandemi ini harus benar-benar dikawal ketat melalui PPKM Mikro yang sudah kita terapkan beberapa hari ini. Jauh-jauh hari, kita harus sudah mengantisipasi agar outbreak Covid-19 yang kini terjadi di Jawa dan Bali tidak terjadi di Sumut ini. Semoga melalui kekompakan ini, penanganan pandemi ini bisa lebih mudah kita atasi bersama," kata Edy.

Edy Rahmayadi Tak Larang Beribadah di Tempat Ibadah, Serahkan ke Masing-Masing Daerah
Editor: Donald Karouw













