Untuk itu, Edy mengatakan akan memperpanjang pemberlakuan PPKM mikro di Sumut guna menekan penyebaran Covid-19.
"Kami perpanjang sampai COVID-19 bisa kita kendalikan. Masih tetap sampai jam 21.00 bagi UMKM, tapi bagi kegiatan diskotik dan semacamnya masih belum kami izinkan," katanya.