get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Sebut Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution

Edy Rahmayadi Perpanjang Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Sumut hingga 15 Desember

Sabtu, 14 November 2020 - 20:18:00 WIB
Edy Rahmayadi Perpanjang Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Sumut hingga 15 Desember
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

"Karena bila tidak sekarang, tentu menjadi utang yang membebani si wajib pajak itu sendiri," ucapnya.

Selain itu, pembayaran pajak kendaraan akan membantu keuangan Pemprov Sumut. Saat ini Pemprov Sumut sangat membutuhkan penerimaan pajak kendaraan untuk pembangunan di Sumut ke depannya, termasuk dalam penanganan covid-19.

"Karena itu, kami terus mengoptimalkan pertambahan penerimaan dari keringanan pajak ini. Kami telah menambah bus samsat keliling 11 unit lagi, penambahan jam pembayaran pajak, hingga sosialisasi masif," ujarnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut