Edy Rahmayadi: Sumut Belum Butuh PSBB

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menegaskan provinsi Sumut tidak akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengatasi pandemi Covid-19. Pemprov Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah daerah untuk mengantisipasi penyebarannya.
Edy Rahmayadi mengatakan, pemberlakuan PSBB merupakan kewenangan dari pemerintah daerah. Kondisi penyebaran Covid-19 di Sumut saat ini masih terkendali hingga belum membutuhkan PSBB.
“Sumut sendiri belum melakukan hal yang sama (PSBB). Namun, bukan karena Sumut tidak PSBB berarti mengorbankan masyarakatnya. Kita bukan mau ikut-ikutan karena semua ada tuntutannya baik finansial, fisik dan nonfisik dalam satu keputusan. Jadi situasinya saat ini Sumut belum butuh PSBB,” kata orang nomor satu di Sumut ini, Jumat (8/120/21).
Edy mengatakan saat ini memantau terus perkembangan Covid-19 di Sumut. Untuk mengatasi penyebaran Covid-19, dia memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyekatan secara ketat di sejumlah titik.
"Kita melakukan penyekatan daerah-daerah yang terpapar kasus tinggi. Seperti di Medan, Deliserdang, Simalungun. Metode penyekatan ini terbukti dengan angka kasusnya menurun," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block