get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmikan Masjid dan Gereja di Lebak, Menag: Jadikan Banten Contoh Wilayah Toleran

Edy Rahmayadi Tak Larang Beribadah di Tempat Ibadah, Serahkan ke Masing-Masing Daerah

Kamis, 08 Juli 2021 - 09:32:00 WIB
Edy Rahmayadi Tak Larang Beribadah di Tempat Ibadah, Serahkan ke Masing-Masing Daerah
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar. (ANTARA/Diskominfo Sumut)

Kendati demikian, dua kota di Sumut, yakni Medan dan Sibolga kini masuk dalam kategori penyebaran Covid-19 level 4. Bahkan, cakupan PPKM mikro di Sumut bertambah dua, yakni Sibolga dan Padangsidimpuan dari sebelumnya 10 daerah, yaitu Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Langkat, Dairi dan Karo,

Gubernur menyebutkan, penerapan protokol kesehatan dan 5M merupakan cara yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Selain itu warga harus divaksin. Masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan dan Sibolga yang berada di level 4," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut