get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Emak-Emak Tewas Tertabrak Truk saat Cari Elpiji 3 Kg di Grobogan

Elpiji 3 Kg di Medan Menghilang, Harga Tembus Rp30.000 per Tabung

Senin, 24 Juli 2023 - 21:27:00 WIB
Elpiji 3 Kg di Medan Menghilang, Harga Tembus Rp30.000 per Tabung
Warga Kota Medan dalam beberapa hari terakhir kesulitan mendapatkan tabung elpiji 3 kg. (Foto: MPI)

MEDAN, iNews.idWarga Kota Medan, Sumatera Utara dalam beberapa hari terakhir kesulitan mendapat tabung elpiji 3 kg. Jika pun ada, harga jualnya melonjak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 

Yulianti (35), produsen kerupuk di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan mengaku sudah dua hari ini produksi kerupuknya berhenti karena sulit mendapat elpiji 3 kg.

"Biasanya kita dipasok 15-20 tabung seminggu. Harganya Rp20.000 per tabung sampai di tempat. Ini udah dua hari kosong. Gak ada barang katanya. Stok di pangkalan di pangkas," kata Yulianti, Senin (24/7/2023). 

Yulianti khawatir jika kelangkaan elpiji bersubsidi tersebut terus berlanjut akan mematikan usahanya. Karena itu, ia meminta pemerintah segera mengatasi kelangkaan ini. 

"Tadi kita sudah keliling mencari. Alhamdulillah dapat 6 tabung. Itu pun sudah sampai ke Medan Denai sana. Lumayan lah hampir 4-5 kilometer juga. Ga di satu tempat, karena dibatasi belinya 1 tabung per orang. Harganya udah Rp30.000 per tabung," katanya. 

Hidayat Siregar (42), warga Percut Sei Tuan, Deliserdang mengungkapkan, kelangkaan elpiji 3 kg di wilayahnya sudah terjadi sejak 2 pekan lalu. 

"Tadi saya mau beli udah ga ada lagi. Udah keliling sampai ke Batang Kuis. Sampai ke Medan juga ga ada. Di Medan udah 2 hari kosong," kata pengrajin ikat pinggang kulit itu. 

Hidayat mengaku butuh setidaknya 1 sampai 2 tabung elpiji 3 kg dalam satu minggu untuk usaha produksi ikat pinggangnya. Biasanya ia mendapatkan elpiji dari pangkalan atau pengecer di dekat rumahnya dengan harga antara Rp17.000 hingga Rp18.000 per tabungnya. Namun kelangkaan elpiji ini membuatnya terpaksa berhenti produksi. 

"Kami ini berhak menerima subsidi karena terdaftar sebagai pelaku UMKM di pemerintah," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut