Dorong Pengesahan RUU PKS, FJPI: Ini Investasi untuk Masa Depan Lebih Baik

Menurut Uni, sidang UN Women tahun ini membahas tentang status perempuan. Dikatakannya, pandemi Covid-19 membuat anak perempuan dan perempuan mengalami krisis diskriminatif terbesar karena meningkatnya kasus kekerasan fisik dan seksual.
"Situasi ini bisa dicegah jika ada aturan hukum yang menjamin keselamatan fisik dan mental perempuan dan anak perempuan. Workshop ini membekali jurnalis untuk meliput secara lebih berempati,” katanya.
Sementara itu, Program Officer International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Megawati mengatakan, keberadaan RUU P-KS merupakan langkah maju yang tidak hanya bicara tentang tindak pidana terhadap pelaku, juga rehabilitasi bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Hal penting dari RUU ini adalah memberikan perlindungan, penanganan dan pemulihan bagi korban, yang selama ini tidak diatur dalam UU yang telah ada,” ujar Megawati.
Editor: InewsTv Henri Sianturi