MEDAN, iNews.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan menggelar razia masker di Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Selasa (20/10/2020). Operasi yustisi yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru ini digelar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi, Satgas Covid-19 Kota Medan menurunkan personel Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Medan, dan TNI/Polri. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Kegiatan ini akan gencar kami lakukan untuk mencegah meningkatnya penularan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Medan," kata Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kota Medan, Reyes Sihombing, Selasa (20/10/2020).
Editor : Stepanus Purba