Gubernur Perpanjang PPKM di Sumut hingga 14 Maret 2021

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Maret 2021. Langkah ini dilakukan seiring berakhirnya masa PPKM di Sumut terhitung sejak 28 Februari 2021 kemarin.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan keputusan memperpanjang masa PPKM di Sumut dikarena penyebaran Covid-19 masih terus terjadi. Indikator ini terlihat dari jumlah pasien yang masih terus bertambah di Sumut.
Aris mengatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan mengeluarkan segera surat edaran PPKM itu.
"PPKM dimulai 1-14 Maret dan terus akan dievaluasi," kata Aris, Senin (1/3/2021).
Aris menuturkan hingga 28 Februari, jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 24.528 orang setelah dalam satu hari bertambah 110 orang. Dari 110 orang, penambahan pasien terkonfirmasi tetap terbanyak dari Kota Medan.
Editor: Stepanus Purba_block