Hari Ini, Polda Sumut Periksa Terbit Rencana Perangin-Angin di Jakarta

MEDAN, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Pemeriksaan tersebut berlangsung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan proses pemeriksaan tersebut Terbit Rencana Perangin-angin dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut Tatan Dirsan Atmaja. Pemeriksaan ini karena kasusnya sudah naik status ke penyidikan.
“Penyidik akan kembali memeriksa Bupati nonaktif Langkat TRP di Jakarta,” kata Hadi Wahyudi, Jumat (1/4/2022).
Hadi mengatakan Polda Sumut sudah koordinasi dengan tim investigasi Komnas HAM RI terkait pemeriksaan Terbit Rencana. Beberapa waktu lalu, penyidik dari Dirkrimum Polda Sumut juga telah memeriksa Bupati Langkat, Terbit Rencana selama sembilan jam di Gedung KPK.
Editor: Stepanus Purba_block