get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Pemilik Dragon KTV Medan Masuk DPO, Pengendali Peredaran Ekstasi

Hari Ini, Polda Sumut Periksa Terbit Rencana Perangin-Angin di Jakarta

Jumat, 01 April 2022 - 14:35:00 WIB
Hari Ini, Polda Sumut Periksa Terbit Rencana Perangin-Angin di Jakarta
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

Dalam pemeriksaannya, Terbit dicecar 30 pertanyaan oleh Penyidik Polda Sumut. Sementara itu, delapan tersangka sudah ditetapkan dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif.

Kedelapan tersangka tersebut sudah dua kali diperiksa di Mapolda Sumut. Selain delapan tersangka, penyidik Polda Sumut juga telah memanggil istri dan Adik TRP. Sejauh ini, istri dan adik TRP yang juga ketua DPRD Kabupaten Langkat statusnya sebagai saksi dalam kasus ini.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut