Hasil Penyelidikan Kematian Bripka Arfan, Kapolda Sumut Sebut Murni Bunuh Diri

MEDAN, iNews.id - Penyelidikan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih tersangka penggelapan pajak di Samosir telah rampung. Kapolda Sumut Pol Panca Putra Simanjuntak memastikan Bripka Arfan tewas murni karena bunuh diri.
Kapolda mengatakan dalam pelaksanaan gelar perkara kasus kematian Bripka Arfan Saragih, Polda Sumut melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.
Kesimpulan dari penyelidikan tersebut usai mengecek kembali TKP dan ratusan saksi-saksi dan sejumlah ahli. Dari situ disimpulkan Bripka AS kuat dugaan tewas, karena bunuh diri.
"Yang pertama, dengan penemuan mayat, atau dugaan pembunuhan. Dari hasil dilakukan oleh tim, dukungan keterangan ahli, penyebab kematian korban disimpulkan mati lemas, akibat masuknya Sianida masuk kedalam ke rongkongan hingga ke lambung dan salur pernafasan," kata Panca, Selasa malam (4/4/2023).
Tidak ada unsur yang membuktikan jika Bripka AS mengalami penganiayaan sebelum ditemukan tewas bunuh diri. Alsannya tidak ada luka di bagian kulit luarnya.
"Tidak ada ditemukan tanda, kekerasan yang disengaja, disebabkan kematian korban Bripka AS. Masuknya, sianida tidak ada tanda paksaan. Itu keterangan dari teman-teman ahli," katanya.
Editor: Nani Suherni