Ibu Muda Gendong Balita di Madina Tertangkap Bawa 15 Paket Ganja dalam Angkot
Selasa, 03 November 2020 - 13:27:00 WIB
"Mereka mengaku memperoleh ganja dari seorang bandar asal Desa Huta Tua Panyabungan Timur. Untuk satu kilogram ganja yang mereka bawa, kedua pelaku memperoleh upah Rp500.000," ujarnya, Selasa (3/11/2020).
Sementara pelaku JI mengaku nekat menjadi kurir ganja karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Selama masa pandemi, dia sudah dua kali mengirim ganja dari Madina ke Pasaman Barat, Sumbar.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman 5-10 tahun penjara dengan dijerat Undang-Undang Narkotika.
Editor: Donald Karouw