Ini Identitas dan Peran Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Madina
Selasa, 15 Maret 2022 - 10:15:00 WIB
"Karena tidak senang dengan berita itu, tersangka Awaluddin lubis dan kawan-kawannya menganiaya korban," ucap Tatan.
Keempat tersangka diamankan petugas di sebuah Kebun Rambung, Desa Janji Manahan, Kecamatan Batang Onan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat (1) subsider 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block