get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kg di Asahan, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Jadi Kurir Ekstasi di Medan, Perempuan asal Deliserdang Ditangkap

Rabu, 20 Januari 2021 - 11:03:00 WIB
Jadi Kurir Ekstasi di Medan, Perempuan asal Deliserdang Ditangkap
Tersangka Y saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang perempuan paruh baya berinisial Y (40) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Teratai, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (2/1/2021). Warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang tersebut ditangkap karena kedapatan membawa 400 butir pil ekstasi

Wakapolrestabes Medan, AKPB Irsan Sinuhai mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga terkait adanya pengiriman pil ekstasi di Kecamatan Medan Polonia. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di Jalan Teratai saat melintas mneggunakan sepeda motor. 

"Dari  tersangka kami mengamankan satu bungkusan plastik yang berisi 400 butir pil ekstasi berwarna hijau," kata Irsan, Selasa (19/1/2021). 

Kepada petugas, tersangka Y mengaku diperintahkan oleh untuk rekannya berinisial AR untuk mengambil pil ektasi tersebut. Selanjutnya, tersangka menemui seorang laki-laki di kawasan Medan Polonia dan menerima satu bungkusan berisi ekstasi

"Tersangka mengaku tidak mengenali pemberi ekstasi," ujar Irsan. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut