get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Ricuh di Kalbar, 3 Anak di Bawah Umur

Jannes Kilon Dias Pria di Kota Tebing Tinggi yang Mengaku Nabi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:16:00 WIB
Jannes Kilon Dias Pria di Kota Tebing Tinggi yang Mengaku Nabi Ditetapkan Tersangka
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon menyampaikan keterangan pers terkait penetapan tersangka pria yang mengaku nabi, Sabtu (23/2/2024).

TEBING TINGGI, iNews.id- Pria yang mengaku nabi  di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah melalui pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan, semua unsur telah terpenuhi untuk menetapkan pelaku yang mengaku nabi ini sebagai tersangka.

"Telah dilakukan proses pergelaran perkara dan hasil gelar terhadap tersangka ditersangkakan  Pasal 45 a/ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008," ujar AKBP Andreas dalam konferensi pers di Mapolres Tebing Tinggi, Sabtu (23/3/2024).

Dia menjelaskan, tersangka bernama Jannes Kilon Dias berusia 35 tahun, warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut