Jelang Larangan Mudik, Terminal Terpadu Amplas Setop Operasi selama 6-17 Mei
Kamis, 29 April 2021 - 11:51:00 WIB
Diketahui, kebijakan ini terkait larangan mudik yang ditetapkan pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Saat ini pengelola terus memberikan sosialisasi kepada para sopir maupun masyarakat dalam mengkampanyekan larangan mudik Lebaran 2021.
Bersamaan dengan hal tersebut, para sopir bus yang ada di Mdan, antarkota antarprovinsi maupun antarkota dalam provinsi, tidak boleh melakukan perjalanan mulai tanggal 6-17 Mei. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari pemerintah terkait Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2021 tentang mengatur arus tunda mudik.
Editor: Donald Karouw