get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Pria Paruh Baya di Medan Tikam Tetangga Pakai Pahat Kayu gegara Debu Sapu

Jelang Larangan Mudik, Terminal Terpadu Amplas Setop Operasi selama 6-17 Mei

Kamis, 29 April 2021 - 11:51:00 WIB
Jelang Larangan Mudik, Terminal Terpadu Amplas Setop Operasi selama 6-17 Mei
Terminal Terpad Amplas di Kota Medan. (foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Diketahui, kebijakan ini terkait larangan mudik yang ditetapkan pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Saat ini pengelola terus memberikan sosialisasi kepada para sopir maupun masyarakat dalam mengkampanyekan larangan mudik Lebaran 2021.

Bersamaan dengan hal tersebut, para sopir bus yang ada di Mdan, antarkota antarprovinsi maupun antarkota dalam provinsi, tidak boleh melakukan perjalanan mulai tanggal 6-17 Mei. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari pemerintah terkait Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2021 tentang mengatur arus tunda mudik.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut