get app
inews
Aa Text
Read Next : 16 Pelaku Penjarahan Minimarket di Sibolga Ditangkap, Polisi-TNI Perketat Pengamanan

Jenguk Orang Tua Sakit, Buronan Pengedar Narkoba di Sibolga Ditangkap Polisi

Senin, 20 September 2021 - 07:12:00 WIB
Jenguk Orang Tua Sakit, Buronan Pengedar Narkoba di Sibolga Ditangkap Polisi
Humas Polres Sibolga Iptu Sormin menjelaskan penangkapan buronan pengedar narkoba (Foto: Antara)

"Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga," ujarnya.

Dia menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut