Jual Keyboard Curian, 2 Pria di Medan Ditangkap Polisi

Selama perkembangan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi penjualan keyboard yang diduga merupakan milik korban. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan dengan metode berpura-pura menjadi pembeli.
"Petugas kami menawar keyboard tersebut seharga Rp5 juta. Selanjutnya, kedua pelaku sepakat menggelar transaksi di Jalan PWI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan," katanya.
Saat transaksi, petugas kemudian mengamankan kedua tersangka. Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
"Dari keterangan yang kami gali, pelaku berjumlah tiga orang. Satu orang rekannya berhasil melarikan diri saat dalam pengembangan," ujarnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan. Sementara itu, satu orang pelaku pencurian masih dalam pengejaran.
Editor: Stepanus Purba_block