get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Mahasiswa di DPRD Deliserdang, Tuntut Reformasi Polisi hingga Sahkan UU Perampasan Aset

Jual Obat di Atas HET, Apotek Global Deliserdang Digerebek Polisi

Kamis, 15 Juli 2021 - 19:57:00 WIB
Jual Obat di Atas HET, Apotek Global Deliserdang Digerebek Polisi
Apotek Global di Deliserdang digerebek personel Satreskrim Polresta Deliserdang. (Foto: istimewa)

"Dari pemeriksaan, ketiga pelaku mengetahui surat edaran menteri terkait HET obat. Demi meraih untung yang lebih besar, ketiganya nekat menjual obat dengan harga tinggi," ucapnya. 

Firdaus mengatakan ketiganya saat ini masih diperiksa intensif petugas di Satreskrim Polresta Deliserdang. Ketiganya dijerat petugas dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar. 

"Selain itu, mereka juga akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut