get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda, Mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Ditahan

Kajari Toba Robinson Sitorus Laporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp600 Juta

Kamis, 12 November 2020 - 08:07:00 WIB
Kajari Toba Robinson Sitorus Laporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp600 Juta
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Terpisah, kuasa hukum terlapor dari Jakarta SHP Law Firm Roni Prima Panggabean dan Jhon Feryanto Sipayung di Polda Sumut mengungkapkan, kliennya mengaku heran atas laporan pengaduan (LP) tersebut.

Roni mengatakan, laporan dari pelapor terhadap kliennya cacat hukum karena tidak ada bukti yang diajukan.

Bahkan pihaknya sudah melaporkan Robinson Sitorus di Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Roni menjelaskan, kasus bermula dari keinginan pelapor menitipkan uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut, diminta disimpan dalam bentuk deposito menggunakan nama terlapor senilai Rp600 juta dan Rp900 juta memakai nama ibu terlapor.

Selanjutnya uang Rp600 juta itu disebut Roni diminta pelapor untuk dikembalikan melalui transfer ke rekening milik orang lain. Terlapor disebut telah mengembalikan uang sekitar November 2019 ke nomor rekening yang diperintahkan pelapor.

"Jadi yang diperkarakan yang Rp600 juta, sudah dikembalikan, tapi kenapa malah kasusnya bisa diterima polisi," kata Roni.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut