Kaleidoskop 2023: Viral AKBP Achiruddin Biarkan Anak Aniaya Teman hingga Dipecat Jadi Polisi

Pada 26 September 2023, hakim memvonis AKBP Achiruddin divonis 6 bulan penjara atas keterlibatannya dalam penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya. Selain itu, harus membayar biaya restitusi sebesar Rp52 juta.
Sementara untuk kasus penggelapan BBM, pada 30 Oktober AKBP Achiruddin tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana perniagaan BBM bersubsidi. Hakim memvonis bebas. Sedangkan untuk kasus gratifikasi masih dalam peninjauan.
Sedangkan anak AKBP Achiruddin Aditya Hasibuan divonis 1 tahun penjara dari vonis awal 1,5 tahun.
Pada 27 Desember 2023, AKBP Achiruddin Hasibuan setelah menjalani sejumlah proses hukum terkait kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya.
Itulah Kaleidoskop 2023 soal viral AKBP Achiruddin yang akhirnya dicopot dari Polri.
Editor: Nani Suherni