get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

Kantongi Ganja, Pemuda di Medan Ditangkap

Minggu, 06 Juni 2021 - 15:24:00 WIB
Kantongi Ganja, Pemuda di Medan Ditangkap
Tersangka Muhammad Habib saat diamankan di Polsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Medan Baru menangkap seorang pencandu narkoba di persimpangan lampu merah, Taman Setia Budi Indah I, Kecamatan Medan Selayang. Dari tangan pelaku bernama Muhammad Habib (34), petugas mengamankan satu paket amplop kecil berisi ganja kering siap pakai. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu narkoba di kawasan Jalan Setia Budi. Selanjut petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik seorang laki-laki mencurigakan di kawasan tersebut. 

"Pemuda bernama Muhammad Habib tersebut kemudian kami amankan. Saat digeledah, kami menemukan satu amplop kecil yang saat diperiksa berisi ganja kering," kata Irwansyah, Minggu (6/6/2021). 

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Ganja tersebut baru dibeli dari seorang bandar dan akan dikonsumsi di rumahnya yang berada di Jalan Setia Budi, Pasar I, Kota Medan. 

"Ganja tersebut dibeli pelaku seharga Rp5.000," ujarnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

"Sementara itu, pemasok barang haram tersebut ke tersangka masih dalam pengejaran," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut