get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Usai Serang Polisi Gunakan Kapak, Residivis Narkoba Ditangkap di Tempat Kos Cirebon

Kantongi Sabu saat Minum Tuak, Laki-Laki Paruh Baya di Serdangbedagai Ditangkap

Rabu, 04 November 2020 - 20:45:00 WIB
Kantongi Sabu saat Minum Tuak, Laki-Laki Paruh Baya di Serdangbedagai Ditangkap
Tersangka Chandra saat diamankan di Mapolsek Dolok Masihul. (Foto: istimewa)

"Selain itu, satu lembar plastik klip transparan ukuran besar yang di dalamnya berisikan enam lembar plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kamar rumah tersangka," ujarnya

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh narkotika sabu dari seseorang yang berinisial AO (34) warga Lingkungan VI Sidorejo Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdangbedagai. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap AO dengan menggeledah rumahnya.

Tersangka AO diduga telah mengetahui penangkapan Chandra hingga memilih melarikan diri. Untuk proses pemeriksaan, Chandra kemudian diamankan ke Mapolsek Dolok Masihul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut