Kantongi Sabu saat Minum Tuak, Laki-Laki Paruh Baya di Serdangbedagai Ditangkap
SERDANGBEDAGAI, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul mengamankan seorang laki-laki saat minum tuak di belakang rumahnya di Lingkungan VIII, Kampung Merdeka, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, Kamis (28/10/2020). Tersangka bernama Adi Chandra Harahap (40) ditangkap karena kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu.
Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Dolok Masihul. Mendapatkan laporan, petugas selanjutnya menuju lokasi untuk penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang minum tuak.
“Saat dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tersangka, ditemukan barang bukti,” kata Robin, Rabu (4/11/2020).
Dari kantong saku kecil tersangka petugas mengamankan satu plastik klip kecil berisi sabu. Selain itu, petugas satu kotak kecil warna coklat motif batik yang di dalamnya berisikan 10 plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Editor: Stepanus Purba_block