Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Pimpin Penataan Keramba Jaring Apung di Danau Toba
Pada kesempatan itu, Bupati Simalungun JR Saragih di depan pemilik keramba jaring apung mengatakan penataan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat yang sudah disosialisasikan kepada para pemilik keramba.
"Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama masyarakat, hari ini 20 persen Keramba Jaring Apung berukuran panjang 6 meter dan lebar 6 meter yang berlokasi di Dusun Sualan akan diangkat ke daratan dan diberi kompensasi Rp5 juta per unit," katanya.
JR Saragih juga meminta masyarakat agar bekas bongkaran Keramba Jaring Apung tidak lagi dikembalikan ke Perairan Danau Toba. Selain itu, warga yang berada di lokasi diharapkan bisa beralih profesi dari petani keramba menjadi pelaku pariwisata maupun beternak ayam.
"Ada 8 pemilik keramba Jaring Apung yang akan menerima biaya kompensasi dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Forkopimda untuk memastikan siapa penerima manfaat biaya kompensasi," harapnya.
JR menambahkan, selama 4 hari ke depan, Pemkab Simalungun akan membersihkan 20 persen keramba jaring apung Dusun Sualan. Penertiban ini akan terus dilakukan secara bertahap hingga kawasan tersebut bersih dari keramba.
"Kami menargetkan tahun 2022 kawasan Danau Toba harus bersih dari keramba," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block