Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Langkat Tutup Lokasi Wisata

LANGKAT, iNews.id - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin memutuskan menutup sementara seluruh lokasi wisata dan tempat hiburan di kabupaten Langkat hingga 1 Juli 2021 mendatang. Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Langkat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Langkat, Elly Nur Rambe mengatakan penutupan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandangtangani Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Surant edaran dengan nomor 430-1024/DisParBud-LKt/2021 tersebut menyebutkan bahwa mulai 1 Juni hingga 1 Juli 2021, kawasan wisata dan tempat hiburan ditutup sementara guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Hal itu juga untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/14/INST/2021, tertanggal 17 Mei 2021," katanya.
Editor: Stepanus Purba_block