get app
inews
Aa Text
Read Next : Nelayan Medan Jatuh dari Perahu ke Laut, Ditemukan Tewas di Perairan Belawan

Kasus Pencurian Solar dari  Pipa Pertamina di Belawan, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 03 Januari 2023 - 14:48:00 WIB
Kasus Pencurian Solar dari  Pipa Pertamina di Belawan, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Kasus Pencurian Solar dari Pipa Pertamina di Belawan, 3 Orang Ditetapkan Tersangka (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polres Pelabuhan Belawan telah menetapkan tiga orang  tersangka kasus dugaan pencurian solar dari pipa minyak PT Pertamina yang terpasang di Lingkungan VIII Pulau Sinabang, Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus itu untuk menjerat tersangka lainnya. 

"Iya benar. Ada beberapa nama yang sudah kita ketahui. Namun sampai saat ini baru tiga yang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Syahputra, Selasa (3/1/2023).

Rudi mengatakan ketiga tersangka yang sudah ditetapkan ini warga Kampung Kurnia atau sekitar lokasi pipa Pertamina yang terpasang. Solar yang mereka curi pun dijual kepada pedagang minyak eceran di pinggir jalan di sekitar wilayah Belawan. 

"Mereka kita jerat pasal pencurian dan kini sudah ditahan," ujarnya. 

Area Manager Komunikasi, Hubungan Masyarakat dan Tanggungjawab Sosial Perusahaan pada PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak oknum yang terlibat dalam pencurian minyak solar itu. 

"Penindakan Polda Sumut tersebut telah membantu danndukung Pertamina dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM dan melindungi hak kalangan masyarakat," ucapnya.

Dia menjelaskan, masih terjadinya penyalahgunaan BBM mendorong Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

"Kami terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM. Jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan atau kecurangan, masyarakat juga dapat melaporkan langsung ke aparat yang berwenang," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut