Kasus Pencurian Solar dari Pipa Pertamina di Belawan, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Satria pun meminta dukungan dari tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ilegal tapping ini. Jika terjadi kebocoran pipa secara sengaja, bisa berakibat pada pencemaran lingkungan dan kegagalan operasi yang berefek pada distribusi BBM ke publik.
"BBM ini mudah terbakar sehingga akan membahayakan lingkungan sekitar jika terekspos oleh api. Kami berharap ilegal tapping ini tidak terjadi kembali," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyita sekira 1 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari lima rumah warga di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Senin (2/1/2023).
Solar yang disita itu diduga merupakan hasil curian dari pipa milik PT Pertamina. Pelaku pencurian mengambil minyak itu dengan cara mengebor pipa yang terpasang tak jauh dari perumahan warga.
Minyak yang diamankan itu merupakan tumpahan minyak dari pipa yang dibor. Lalu minyak yang tumpah itu diambil menggunakan spoon dan diperas ke dalam drum dan kemudian dijual ke pedagang solar eceran.
Editor: Nani Suherni