Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Berakhir Mengharukan
Kepala Staf Resimen (Kasrem) Arhanud 2/SSM, Letkol Arh Arip Budi Cahyono, juga menekankan tidak berniat memperpanjang masalah ini dan lebih memilih untuk fokus pada perdamaian.
"Setelah ketiga pelaku memohon maaf dan mengakui kesalahan mereka, kami pun menerima dengan lapang dada," kata Letkol Arip.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Krisnat menyampaikan, proses penyidikan dihentikan setelah perdamaian tercapai antara kedua belah pihak.
"Kasus ini akan kami tutup, karena dicabutnya LP menjadi dasar bagi kami untuk menghentikan gelar perkara," kata Kompol Krisnat.
Tercapainya perdamaian ini, diharapkan hubungan harmonis antara warga dan TNI, khususnya Resimen Arhanud 2/SSM terus terjaga setelah insiden pengeroyokan tersebut.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan terhadap Praka DSL terjadi di Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (29/1/2025).
Editor: Kurnia Illahi