Kasus Suap Lelang Jabatan, Sekda Tanjungbalai Yusmada Segera Disidang
Jumat, 22 Oktober 2021 - 14:36:00 WIB
Selanjutnya pada September 2019, Yusmada dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Sekda Kota Tanjungbalai berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungbalai yang ditandatangani oleh Syahrial.
Atas terpilihnya Yusmada sebagai Sekda Kota Tanjungbalai, Sajali atas perintah Syahrial kembali menemui Yusmada untuk menagih dan meminta uang sebesar Rp200 juta.
Yusmada langsung menyiapkan uang yang diminta dengan melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta di salah satu bank di Tanjungbalai Asahan. Selanjutnya diserahkan ke Sajali untuk diteruskan ke Syahrial.
Editor: Nani Suherni