get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Banyumas Geruduk DPRD, Tuntut Penutupan Penambangan di Lereng Gunung Slamet

Kasus Tambang Emas Longsor Tewaskan 2 Orang di Madina, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Jumat, 07 Oktober 2022 - 21:05:00 WIB
Kasus Tambang Emas Longsor Tewaskan 2 Orang di Madina, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Ilustrasi satu orang ditetapkan tersangka kasus tambang emas longsor yang menewaskan dua penambang di Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Foto : iNews.id)

MADINA, iNews.id - Longsor tambang emas ilegal menewaskan dua penambang di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (3/10/2022). Polisi yang menyelidiki kasus tersebut telah menetapkan seorang tersangka dalam peristiwa ini.

Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan, tersangka dalam kasus ini yakni pemodal sekaligus pemilik peralatan di lokasi tambang ilegal tersebut. Namun Kapolres masih belum mau mengungkap identitas tersangka.

"Iya benar sudah ada satu tersangka. Pemodal tambang yang longsor tersebut," kata Kapolres, Jumat (7/10/2022).

Menurutnya, penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas hasil pemeriksaan saksi-saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di tambang emas yang longsor.

"Penyelidikan masih terus kami kembangkan," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut